Berikut merupakan bidang dan sub bidang usaha Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) sesuai surat Keputusan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional No. 08/KPTS/LPJK/D/III/2015.
Untuk download file dalam bentuk pdf, bisa klik
disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar